KAPAL PENCALANG KARYA PPNS DILENGKAPI AIS POLKAPPALS

posted in: artikel | 0

Lamongan, Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya (PPNS) telah berhasil merampungkan proses pembuatan Kapal Pencalang yang didanai melalui Program Matching Fund Vokasi 2022. Kapal yang menjadi bagian dari Revitalisasi Jalur Rempah Nusantara ini bahkan sudah berhasil meluncur ke laut untuk proses uji coba berikutnya di laut.

Kapal Pencalang yang dibuat oleh PPNS ini memadukan teknologi kapal tradisional dan modern. Penggerak kapal ini menggunakan motor dan layar. Sementara itu, badan kapal dibuat dari kayu Merbau, Jati, dan Camplong, yang didapat dari berbagai daerah, seperti Bawean, Banyuwangi, dan Situbondo.

Kapal Pencalang ini juga dilengkapi alat automation identification system (AIS) hasil riset terapan dari dosen dan mahasiswa PPNS. AIS merupakan sistem pelacakan otomatis yang digunakan pada kapal. AIS ini mampu menampilkan keberadaan kapal lain di sekitarnya.

Penggunaan AIS diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 7 Tahun 2019 tentang Pemasangan dan Pengaktifan Sistem Identifikasi Otomatis Bagi Kapal yang Berlayar di Wilayah Perairan Indonesia tertanggal 20 Februari 2019. Mulai berlaku efektif sejak 20 Agustus 2019 (6 bulan setelah diundangkan) terhadap seluruh kapal yang berlayar di perairan Indonesia, baik yang berbendera asing maupun bendera Indonesia. Penggunaan AIS bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayaran. Oleh sebab itulah, sistem ini harus dipasang di setiap kapal.

Pesan atau informasi yang dikirim oleh AIS Transceiver antara lain:

  1. Informasi statis (setiap 6 menit dan berdasarkan permintaan) diantaranya :
    • Nomor Mobile Maritime System Identification (MMSI) atau ID Kapal
    • Nomor IMO
    • Nama dan Call Sign Kapal
    • Panjang dan Lebar kapal
    • Tipe kapal
    • Lokasi antenna pengatur posisi
  2. Informasi dinamis (tergantung pada kecepatan dan perubahan arah) diantaranya:
    • Posisi kapal
    • Waktu pada UTC
    • Course Over Ground (COG)
  3. Informasi Pelayaran (Setiap 6 menit, saat data diubah, atau berdasarkan permintaan) diantaranya:
    • Tinggi sarat kapal
    • Jenis muatan kapal
    • Tujuan dan perkiraan waktu tiba (ETA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *